Presiden Prabowo Subianto telah resmi menunjuk sang ajudannya, yaitu Teddy Indra Wijaya atau yang lebih akrab disapa Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih. Pria yang lahir di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 14 April 1989 itu merupakan seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat dengan darah Jawa-Minahasa.
Mayor Teddy berasal dari keluarga militer, dimana ayahnya adalah Kolonel Inf. (Purn) Giyono dan ibunya adalah Mayor Cak (K) Patris R.A. Rumbayan. Karirnya dimulai pada tahun 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Dia pernah menjabat sebagai Komandan Peleton 3,2,1 di Kopassus sebelum diangkat menjadi Ajudan Kepala Staf Umum TNI serta beberapa jabatan militer lainnya, termasuk Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo dan Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Selain lulus dari Akademi Militer, Mayor Teddy juga memiliki gelar S1 Program Studi Hubungan Internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani pada tahun 2012, dan gelar S2 Kajian Terorisme dari Universitas Indonesia pada tahun 2021. Dia juga mengikuti berbagai kursus militer spesialis di Kopassus dan sekolah intelijen di Australia pada tahun 2015. Selain itu, ia juga mengikuti berbagai sekolah spesialis di Amerika Serikat seperti US Army Infantry School, Airbone School, Air Assault School, dan terutama Ranger School pada tahun 2020.
Saat menempuh pendidikan di US Army Infantry School, Teddy lulus dengan predikat International Honor Graduate di antara 185 siswa, yang terdiri dari 171 perwira Amerika dan 14 perwira asing. Meskipun pernah dimutasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Mayor Teddy tetap setia mendampingi Prabowo sebagai Ajudan Menteri Pertahanan.
Saat ini, Mayor Teddy telah menerima tugas baru sebagai Sekretaris Kabinet. Tugasnya dalam Sekretariat Kabinet antara lain melaksanakan misi Presiden dan Wakil Presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas. Selain itu, Sekretaris Kabinet juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia, dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.