HomeBeritaApakah Kabinet Prabowo akan Diisi dengan 46 Menteri demi Pembagian Jabatan?

Apakah Kabinet Prabowo akan Diisi dengan 46 Menteri demi Pembagian Jabatan?

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabinet di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memiliki 45 kementerian. Kabar tersebut menimbulkan spekulasi.

Meskipun hanya sebatas bocoran, 46 pos kementerian tersebut menjadi pertanyaan. Apakah memang sesuai kebutuhan untuk mengoptimalkan pemerintahan, atau hanya sekedar bagi-bagi jabatan.

Pengamat Politik, Nurmal Idrus menyatakan bahwa membesarnya jumlah pos kementerian sebenarnya sah-sah saja. Namun, harus dijelaskan dengan jelas mengenai tugas dan fungsinya.

“Tentu harus dilihat dari tugas dan fungsinya. Tidak masalah jika jumlah pos kementerian besar, asalkan untuk kepentingan masyarakat agar dapat dilayani lebih baik,” kata Nurmal kepada fajar.co.id, Sabtu (12/10/2024).

Direktur Nurani Strategic itu menekankan perlunya pertimbangan jika benar akan ada 46 kementerian. Mengingat biaya yang besar yang dibutuhkan.

“Namun, kementerian yang besar dari segi jumlah perlu mempertimbangkan kemampuan negara dalam mengeluarkan biaya untuk unit kerja mereka di tengah kesulitan keuangan negara,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menilai perlu adanya keseimbangan dalam 46 pos menteri tersebut. Tidak hanya sebagai pelayanan publik, tetapi juga lembaga yang berorientasi pada pendapatan.

“Harus ada keseimbangan antara kementerian yang berorientasi pada peningkatan pendapatan negara dengan kementerian yang bertugas untuk pelayanan publik,” terangnya.

Sebelumnya dilaporkan, kabar mengenai 46 kementerian tersebut disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dia tidak menampik rumor mengenai jumlah menteri dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk periode lima tahun mendatang mencapai 46.

Exit mobile version