Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga asing, termasuk pengungsi Rohingya, jika ingin menikah di Indonesia. Mereka diharapkan untuk patuh dan taat pada peraturan yang berlaku di Indonesia. (Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)