Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota sedang menyelidiki kecelakaan tunggal sebuah kendaraan pribadi roda empat yang terbakar dan menabrak pos polisi (Pospol) di Kota Kupang ketika sedang mengangkut 420 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite pada Jumat (24/5) subuh kemarin.
“Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu pagi.
Hal ini disampaikannya terkait dengan perkembangan kasus terbakarnya sebuah kendaraan pribadi jenis Toyota Rush ketika membawa sejumlah BBM jenis Pertalite yang terbakar saat sedang dalam perjalanan ke tempat tujuan.
Api tiba-tiba muncul dari kabin kendaraan tersebut. Ketika pemilik kendaraan dengan inisial AL menyadari api telah membakar kendaraannya, ia langsung melompat tanpa menghentikan kendaraannya terlebih dahulu.
Akibatnya, kendaraan yang terbakar dalam keadaan berjalan itu menabrak pos polisi di Jalan El Tari Kota Kupang dan kemudian terbakar hingga tersisa rangka kendaraan dan 420 liter BBM yang diangkutnya habis.
Kapolresta Kupang Kota mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keterangan dari pemilik/pengemudi kendaraan tersebut karena kondisinya luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Sekujur tubuh korban mengalami luka bakar saat kejadian tersebut, sehingga saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS).
Kerugian material akibat terbakarnya kendaraan dan sejumlah BBM jenis Pertalite diperkirakan mencapai Rp250 juta.
“Kami belum dapat mengambil keterangan terkait tempat atau lokasi terakhir korban mengisi BBM, dan untuk tujuan apa BBM tersebut dibeli dalam jumlah yang cukup besar,” ujar Kapolresta.