Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura berhasil menangkap ML, seorang warga Kota Jayapura, Papua, yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen pembuatan kartu pas lintas batas negara untuk warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal, pada Rabu (24/4), menyatakan bahwa pelaku telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.