Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan bahwa integritas yang dimiliki hakim merupakan penjaga kokoh-nya rajutan Nusantara.
“Kemuliaan yang dituntut dari hakim sudah sewajarnya, karena jaminan tegak-nya keadilan berada pada genggaman hakim. Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat. Integritas hakim adalah penjaga kokoh-nya rajutan Nusantara,” kata Wapres memberi sambutan saat acara “Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023” yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Dalam pembukaan pidatonya tersebut, Wapres juga mengutip kalimat dari filsuf Yunani, Socrates berkaitan dengan hakim bahwa “ada empat hal yang mesti dimiliki hakim, yaitu mendengarkan dengan santun, menjawab dengan bijak, mempertimbangkan dengan sadar, dan memutuskan tanpa memihak”.
Wapres mengatakan sejak zaman kuno hingga modern, definisi mulia yang disematkan pada hakim tidak pernah berubah.
“Dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang pandai, berbudi, dan bijak,” ucapnya.
Selain itu, Ma’ruf juga menyatakan prinsip moral mendasar dalam diri seorang hakim juga difirmankan dalam kitab suci.
Dalam Al Quran Surat Shad ayat 26 berbunyi: “Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah,” tuturnya.
Sementara dalam Alkitab, kata Ma’ruf, juga menegaskan bahwa hakim adalah orang yang takut Tuhan, orang yang benar, dan tidak mengikuti hawa nafsu.
Ia pun menyadari tidak ada manusia tanpa cela karena manusia adalah makhluk yang lemah. Oleh karena itu, ia juga mengajak semua yang hadir dalam acara tersebut untuk terus memohon pertolongan dan bimbingan dari Allah SWT, Tuhan YME, dalam melaksanakan tugas dan amanah rakyat di bidang peradilan dan kehakiman.
“Agar sesuai dengan nilai-nilai suci yang difirmankan Allah, ditetapkan oleh konstitusi, dan peraturan perundang-undangan,” ujar Wapres.