Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Selasa, mengonfirmasi bahwa dua unit kendaraan tersebut, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper, disita dari tersangka Harvey Moeis.
Setelah disita, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4). Penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis dijadikan tersangka pada Rabu (27/3).
Selain itu, Kuntadi juga menyebut bahwa rekening para tersangka telah diblokir. Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, termasuk RBS alias RBT. Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa nama yang cukup dikenal publik seperti Helena Lim, manajer PT QSE, dan Harvey Moeis, yang disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Semua tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini disusun oleh Pewarta: Laily Rahmawaty, dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.