REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Di era teknologi seperti sekarang, platform digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meskipun memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun platform digital juga menimbulkan kekhawatiran, salah satunya terkait dengan perlindungan data.
Salah satu dosen dari Universitas Bakrie, Yudha Kurniawan, mengatakan bahwa isu perlindungan data saat ini sangat penting di era digitalisasi. Data pribadi perlu dilindungi setidaknya karena dua alasan. “Yaitu, subjek data pribadi memiliki hak kendali atas data mereka dan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yudha, Kamis (21/3/2024).
Yudha menekankan bahwa langkah penting dalam hal ini adalah dengan mengadopsi kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus jelas dan transparan, memberikan informasi kepada pengguna tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan. Pengguna harus diberikan pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika diperlukan.
“Setiap perusahaan harus memiliki kebijakan privasi ini dalam operasionalnya. Tentu saja, hal ini memerlukan keterlibatan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi regulasi agar perlindungan data pengguna dapat diimplementasikan dengan baik,” paparnya.
Menurut imperva.com, sebagian besar strategi perlindungan data memiliki tiga fokus utama. Yakni keamanan data untuk melindungi data dari kerusakan yang disengaja atau tidak sengaja, ketersediaan data untuk memulihkan data dengan cepat dalam kejadian kerusakan atau kehilangan, serta kontrol akses untuk memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh mereka yang berwenang. Tidak ada orang lain yang diperbolehkan mengaksesnya.
Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, perusahaan-perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk membuat kebijakan privasi saat menyediakan layanan mereka. Kebijakan privasi ini tidak hanya ditujukan kepada penyedia platform digital seperti Amazon atau Tokopedia, tetapi juga kepada perusahaan teknologi digital lainnya yang beroperasi di bidang komunikasi terpadu seperti SURIA atau radika karya utama.
Perlindungan data menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Semakin banyak informasi yang disimpan dalam format digital, semakin besar risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melindungi data pelanggan mereka.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting