HomeBeritaGerakan Aktivis 98 Menuntut Semua Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk...

Gerakan Aktivis 98 Menuntut Semua Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Memiliki Langkah Konkret terkait Kasus Pelanggaran HAM

Kasus dugaan pelanggaran HAM, terutama penculikan aktivis selama aksi demonstrasi 1997-1998, semakin menjadi perbincangan hangat di tahun politik pilpres 2024.

Salah satu pemicunya adalah harapan dari keluarga korban dan para aktivis untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Gerakan Aktivis 98 (Gerak98) Surabaya menjadi salah satu pihak yang menyoroti hal ini. Mereka mendesak semua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 untuk memiliki langkah konkret dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Aktivis dari Surabaya, Dandik Katjasungkana mengungkapkan bahwa kasus pelanggaran HAM selama 25 tahun belum mendapatkan kejelasan hingga saat ini.

“Dibutuhkan keadilan. Keluarga korban hanya meminta penjelasan dari pemerintah. Jika mereka meninggal, di mana makamnya. Jika masih hidup, di mana keberadaannya,” kata Dandik.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara bedah buku “Buku Hitam Prabowo Subianto” karya Buya Azwar Furgudyama di Surabaya Timur, Sabtu (16/12).

Dandik juga menyebut bahwa masih ada 13 aktivis yang hilang selama perjuangan keadilan dan demokrasi pada 1997-1998. Dari total 23 aktivis yang diculik, 9 dilepaskan, 1 ditemukan meninggal dunia, dan 13 lainnya masih dinyatakan hilang hingga saat ini.

Dia berharap calon presiden dan wakil presiden yang terpilih pada Pemilu 2024 akan menindaklanjuti rekomendasi DPR RI terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi pada tahun 1998.

Exit mobile version