Wali Kota Malang memberikan Hibah Tanah ke Kantor Imigrasi untuk Perluas Layanan
Pada Kamis (20/6), Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengunjungi Kantor Imigrasi kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang. Kunjungan ini terkait dengan rencana pemberian bantuan lahan untuk memperluas serta meningkatkan kenyamanan layanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Malang berkomitmen untuk memberikan bantuan lahan kepada Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Malang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, kehadiran Wali Kota Malang untuk memberikan hibah tanah ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki dan memperluas fasilitas layanan imigrasi di Kota Malang. Semoga dengan adanya bantuan lahan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih baik dalam proses pembuatan dan perpanjangan dokumen perjalanan mereka.