Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, seorang staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
“Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Kusnadi akan dilakukan pada Rabu,” kata Tessa di Jakarta, Selasa.
Tessa menjelaskan bahwa Kusnadi dipanggil sebagai saksi, namun tidak diungkapkan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami selama pemeriksaan.
“Dia diperiksa sebagai saksi. Materi pemeriksaan belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.
KPK dalam beberapa waktu terakhir telah memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku. Selain itu, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama. Selain itu, ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP juga telah disita oleh penyidik KPK.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Harun Masiku telah mangkir dari panggilan penyidik KPK dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun Masiku, anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, juga terlibat dalam kasus tersebut. Wahyu Setiawan saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat dari hukuman 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.