Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap 82 Tersangka Narkoba
Medan (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara berhasil menangkap sebanyak 82 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga 16 Juni 2024.
“Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis ganja seberat 6,18 gram, sabu-sabu seberat 339,47 gram, satu butir pil ekstasi, 22 sepeda motor, dan 63 unit handphone,” kata Kepala Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak di Labuhanbatu Selatan, Senin.
Maringan menjelaskan bahwa dari total 82 tersangka yang berhasil ditangkap, 64 kasus di antaranya diduga terlibat sebagai pengedar maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Lebih lanjut, Maringan menyatakan bahwa sebagian dari tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara yang lainnya masih dalam proses pengumpulan berkas.
Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari ancaman keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh narkoba. Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Jumat curhat yang langsung berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Masyarakat diharapkan untuk aktif dan peduli terhadap lingkungannya. Laporkan kepada kami apabila menemukan gangguan ketertiban masyarakat atau adanya peredaran narkoba, kami pasti akan segera mengambil tindakan,” ujar Maringan.
Polda Sumut dan seluruh jajaran terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi memisahkan masyarakat dari bahaya tersebut, sehingga peredaran narkoba semakin terkendali.
Artikel Lainnya:
– Polres Labuhanbatu Selatan tangkap 11 tersangka jaringan narkoba
– Bareskrim Polri ungkap pabrik pembuatan ekstasi di Medan
– Polda Sumut intensifkan penjagaan jalur laut untuk cegah peredaran narkoba
Penulis: M. Sahbainy Nasution
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024