Kehadiran patung polisi ini setidaknya dapat mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas. Satlantas Polres Cianjur bersama Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat memasang delapan patung polisi yang dilengkapi reflektor hologram beserta papan peringatan rawan kecelakaan di beberapa lokasi seperti di Jalan Raya Gekbrong dan jalur utama Puncak.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana menyatakan bahwa pemasangan patung ini adalah langkah untuk mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati serta waspada, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di titik rawan. Di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, terdapat dua patung polisi yang dipasang di Kecamatan Gekbrong dikarenakan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Di lokasi yang dikenal sebagai “jalur tengkorak”, kecelakaan sering terjadi akibat dari truk dan bus yang mengalami rem blong atau kesalahan manusia seperti sopir mengantuk. Dengan pemasangan patung polisi dan reflektor, diharapkan pengemudi menjadi lebih waspada saat melintasi jalan yang menurun dan berbelok tajam dari arah Cianjur.
Selain di Jalan Raya Sukabumi, patung serupa juga dipasang di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Karangtengah, desa Ciloto, dan di Jalan Raya Cikalongkulon-Jonggol karena kurangnya penerangan di ruas jalan tersebut. Pihak berencana untuk menambah titik pemasangan patung polisi di lokasi lain, termasuk di jalur rawan bencana alam menuju wilayah selatan Cianjur.
Meskipun belum terdapat patung polisi di semua jalur, pengguna jalan tetap diimbau untuk prioritaskan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi sampai tujuan dengan selamat saat berkendara.