Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) telah berhasil menangkap 24 tersangka pengirim tenaga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural ke negara Malaysia dan Singapura. Antara bulan Januari hingga Mei, sebanyak 124 korban berhasil diselamatkan berdasarkan 20 laporan polisi yang diterima.
Gambar terkait dapat dilihat di atas dan video terkait dapat diakses melalui link berikut: [link video].
(Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)