Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan bahwa indeks toleransi di Indonesia menunjukkan tren positif yang signifikan, dari 61,6% naik menjadi 70,2% pada tahun 2023. Menurut Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Roedy Widodo, hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi radikalisme menunjukkan peningkatan toleransi di masyarakat.
Tidak ada catatan serangan terorisme atau aksi terorisme di Indonesia selama tahun 2023. Peningkatan tren toleransi ini merupakan hasil kerja keras antara BNPT dan berbagai pihak yang mendukung konsep pentahelix.
BNPT juga mengungkapkan bahwa ada 36 mantan narapidana terorisme di Ranah Minang. Mayjen TNI Roedy berharap bahwa mereka sudah termasuk dalam kategori aman dan tidak akan kembali menyebarkan ideologi kekerasan.
Roedy juga menekankan pentingnya peran Duta Damai BNPT Regional Sumatera Barat dalam menjaga generasi muda dan masyarakat secara umum agar terhindar dari intoleransi, radikalisasi, dan terorisme. Tugas Duta Damai bukan hanya melawan teroris, tetapi juga melawan paham yang disebarluaskan.
BNPT sendiri memiliki tugas untuk menetralisir paham radikal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pencegahan terorisme. Roedy juga meminta agar Duta Damai terus berinovasi dalam mengampanyekan anti-radikalisme baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Generasi muda perlu memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menyampikan pesan anti-radikalisme kepada publik secara lebih luas.