HomeLainnyaDiskusi Mengenai Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM, Digelar oleh DHI FISIP...

Diskusi Mengenai Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM, Digelar oleh DHI FISIP UI Bahas Isu Keamanan Nasional

DHI FISIP UI Gelar Diskusi Soal Isu Kemanan Nasional, Soroti Alat Sadap yang Dianggap Langgar HAM

TRIBUNJABAR.ID –  Laporan amnesty baru-baru ini yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang kabarnya berasal dari Israel. Dalam lamporan Amnesty tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan suatu tindakan represi atas kebebasan sipil.

Hal ini mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia terutama perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Persoalan inilah kemudian yang membuat Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menggelar diskusi melalui seminar  berjudul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”, pada 30 Mei 2024.

Diskusi diglar di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, serta menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait topik yang sedang hangat dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menekankan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari sehingga diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil menjadi semakin relevan di tengah masyarakat. Para peserta seminar ini mewakili para akademisi dan masyarakat yang teredukasi diajak melihat isu ini dari berbagai perspektif untuk mendapatkan pemahaman yang berimbang.

“Meskipun ada pandangan yang menganggap spyware merugikan hak-hak sipil, penting untuk mempertimbangkan juga sisi keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri ketika dikaitkan dengan keberadaan teknologi tersebut,” ujarnya.

Seminar ini menhadirkan Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI),

Sulistyo memaparkan tentang pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional. Ia mengatakan ancaman terhadap data dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal.

“Targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis. Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan berada di posisi yang berkaitan dengan pencurian data yang pada dasarnya potensi penyalahgunaannya sangatlah kecil,” katanya.

Sementara Simon menyoroti bahwa banyak data tersedia di ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan melalui OSINT (Open Source Intelligence). Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan untuk metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar kebebasan sipil.

Dengan tata kelola intelijen yang baik hendaklah mencakup atribut dan aturan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang efektif,” katanya.

Pembbicara lainnya, Ali Abdullah Wibisono, menutup sesi dengan membahas secara mendalam landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.

“Dalam konteks keamanan siber, kita harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan fundamental tentang keamanan nasional. “Keamanan untuk siapa?” dan “Keamanan untuk apa?” ujar Ali. (*)

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-kemanan-nasional

Source link

Exit mobile version