Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pemilik agen perjalanan Maktour Travel Fuad Hasan Mahsyur sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi kehadiran Fuad Hasan Mahsyur untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur, telah datang untuk dimintai keterangan,” kata Ali di Jakarta, Senin.
Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Mahsyur dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, belum diungkapkan secara detail materi yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua pemilik agen perjalanan lain, yaitu Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya, terkait dugaan aliran uang dari SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas.
SYL sendiri didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian antara tahun 2020 hingga 2023. Bersama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, SYL diduga mengumpulkan uang dari para pejabat untuk kebutuhan pribadi.
KPK juga telah memulai penyidikan dalam kasus dugaan TPPU terhadap SYL sebagai pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Artikel ini disusun oleh Fianda Sjofjan Rassat dan diedit oleh Tunggul Susilo. © ANTARA 2024