Sunday, October 27, 2024
HomePolitikPartai dengan jumlah wakil terbesar di DPR pada Pemilu 2024

Partai dengan jumlah wakil terbesar di DPR pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024, di mana partai politik dengan perolehan suara terbanyak akan mewakili di DPR periode 2024-2029. Total suara sah nasional yang diperoleh adalah 151.796.631 suara. Hasil tersebut diperoleh dari 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur bahwa ambang batas parlemen untuk dapat mendapatkan kursi di DPR adalah minimal 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional. Berdasarkan hasil rekapitulasi, berikut adalah partai politik dengan jumlah suara terbanyak yang berhasil lolos ke DPR RI:

– Partai PDI Perjuangan (PDIP): 25.387.279 suara (16,72 persen)
– Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
– Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,61 persen)
– Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
– Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
– Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,23 persen)

KPU juga telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR dalam Pemilu 2024, dengan total 84 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 580 Kursi Anggota DPR.

Sumber : ANTARA

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer