Kupang (ANTARA) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki enam warga negara asing (WNA) asal China yang terdampar di perairan Teluk Kupang, ketika hendak pergi ke Australia.
“Mereka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Jumat.
Ini terkait dengan penangkapan enam WNA asal China yang diduga hendak ke Australia namun terdampar di wilayah perairan Kupang pada Rabu (8/5) lalu.
Enam WNA tersebut bernama Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, serta Dai Zhong Hoi,
Dia mengatakan selain enam WNA, ada juga enam WNI asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar bersama dengan enam WNA China tersebut di dalam sebuah kapal tanpa nama.
Enam WNI itu antara lain, Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin serta Mustang. Mereka diduga anak buah kapal serta nakhoda, yang dibayar untuk mengantar para WNA tersebut menuju perairan Australia.
Ariasandy mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara untuk enam WNI akan diproses hukumnya, dan jika terbukti melanggar hukum pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna mengatakan bahwa setelah pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan mereka ke Imigrasi Kupang.
“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” ujarnya.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024