HomeOtomotifModifikasi Truk Mercedes-Benz yang Aman Tetap Jadi Prioritas Utama

Modifikasi Truk Mercedes-Benz yang Aman Tetap Jadi Prioritas Utama

Modifikasi truk Mercedes-Benz sering dilakukan oleh perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan. Cara seperti ini diperbolehkan selama masih dalam batas wajar dan tidak mengorbankan keselamatan berkendara.

Sebelumnya, setiap konsumen atau perusahaan yang membeli truk Mercedes-Benz harus membawanya ke karoseri atau body builder untuk membuat bodi. Hal ini dikarenakan Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) sebagai pemegang merek truk dan bus Mercedes-Benz di Indonesia hanya menjual truk dalam bentuk kabin atau sasis.

Hendro Sembodo, Truck Body Builder Advisor PT DCVI, menjelaskan bahwa modifikasi truk Mercedes-Benz harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Modifikasi seperti menambah over hang bagian belakang masih diperbolehkan, selama dimensinya masih 62,5 persen dari wheelbase. Namun, profil harus tetap sama dan penguatannya harus sesuai.

Modifikasi dengan menambah panjang bagian belakang truk harus dilakukan berdasarkan surat rekomendasi. Prosesnya karoseri mengajukan surat rekomendasi ke DCVI untuk mendapatkan persetujuan.

Perusahaan memiliki kendali yang ketat terhadap modifikasi yang tidak diperbolehkan, meskipun diizinkan oleh pemerintah. Modifikasi seperti menambah sumbu roda belakang dari truk 4×2 menjadi 6×2 tidak diizinkan oleh perusahaan dan akan menyebabkan gugurnya garansi.

Pada acara Mining Indonesia 2024, DCVI memberikan berbagai layanan purna jual kepada pelaku industri tambang. Mereka memberikan kemudahan dalam pembelian suku cadang, voucher potongan harga untuk servis, dan program pembiayaan khusus. Semua fasilitas ini diharapkan dapat membantu pelaku industri tambang dalam menjaga keberlanjutan bisnis mereka.

Source link

Exit mobile version