Larangan tersebut tercantum dalam pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 2024/2025 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Pelanggaran regulasi tersebut akan dikenai hukuman oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk kedua tim maupun suporter yang tetap datang.
Berbagai langkah akan diambil untuk mencegah kehadiran suporter tamu. Andang menyatakan bahwa Persib tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami oleh suporter tim tamu yang tetap datang ke stadion.