HomeLainnyaKapolda Riau Berhasil Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Siap Menyikat Kampung Narkoba!

Kapolda Riau Berhasil Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Siap Menyikat Kampung Narkoba!

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba untuk dibersihkan.

Penangkapan diumumkan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir juga Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan pengungkapan kasus ini adalah hasil dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan Ramadan dimulai. Tujuannya agar di bulan yang penuh berkat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua orang bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua barang bukti diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ikut dalam 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang diperlihatkan adalah 107,7 Kg. Ada juga ekstasi 2.736 butir, ganja 200-an gram,” ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan akan terus bertindak tegas melawan peredaran narkoba, terutama jika pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas bahkan sampai mati. Kita memiliki hak untuk menghentikan mereka jika dihadapi ancaman,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta semua personel untuk siaga dan hadir di tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, bersihkan. Jangan ada kampung narkoba, karena jika ada, kita akan malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Ice, seperti Iwan Kota, adalah pemasok narkoba di daerah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kolaborasi dari semua pihak akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Iwan Kota, yang merupakan pemasok di Pangeran dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta. Juga terdapat transaksi miliaran dari jual beli barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan, ada 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta, dan transaksi total lebih dari Rp 10 miliar sepanjang Januari hingga Maret. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” ujar Manang, didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

Exit mobile version