Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalSyarat Ambil Kendaraan: Satlantas Palembang Melakukan Razia Knalpot Brong

Syarat Ambil Kendaraan: Satlantas Palembang Melakukan Razia Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang melakukan razia knalpot brong dan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sabtu (15/6) malam. Kepala Satlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty menyatakan bahwa para pelanggar akan ditilang dan harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai syarat untuk mengambil kendaraan dari Polrestabes.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer