Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPolda Sumatera Utara Menangkap Pria yang Diduga Sebagai Kurir dengan 2 Kilogram...

Polda Sumatera Utara Menangkap Pria yang Diduga Sebagai Kurir dengan 2 Kilogram Sabu-Sabu yang Dikirim dari Malaysia

Medan (ANTARA) – Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial IM (37) yang diduga menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia.

“Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu malam.

Hadi melanjutkan petugas berhasil menangkap tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (17/5) dan kemudian melakukan pemeriksaan serta pengembangan penyidikan.

“Sebelumnya, petugas menemukan tersangka berdasarkan laporan dari para nelayan yang mencurigai aktivitas seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan,” tuturnya.

Setelah penangkapan, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses lebih lanjut.

“Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini,” ucap Hadi.

Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutur Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumatra Utara dan jajarannya telah menangkap 502 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya selama 1-14 Mei 2024.

Dari 502 tersangka tersebut, barang bukti yang disita mencakup 154,45 kilogram sabu, 1.500 pohon ganja dari lahan seluas 1,5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, ganja kering seberat 78,87 kilogram, serta 100.120 butir pil ekstasi.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer