Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalDJKI membuka klinik kekayaan intelektual di setiap kantor wilayahnya

DJKI membuka klinik kekayaan intelektual di setiap kantor wilayahnya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah membawa klinik kekayaan intelektual atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ke setiap kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Indonesia.

Klinik kekayaan intelektual tersebut sekarang ada di semua kantor wilayah pada hari Jumat, dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 yang dirayakan setiap tanggal 26 April.

“Kami berharap bahwa kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan KI (kekayaan intelektual),” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen seperti yang dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Melalui kegiatan MIC sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Ke-24 ini, Min berharap adanya sinergi dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

Sejak tahun 2022, klinik kekayaan intelektual atau MIC ini telah berhasil mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual di daerah, melalui kerja sama DJKI dengan Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.

DJKI mencatat bahwa permohonan merek dalam negeri terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Permohonan merek dalam negeri pada tahun 2021 sebanyak 85.910, meningkat menjadi 102.642 di tahun 2022, hingga mencapai 113.047 pada akhir tahun 2023.

Min menjelaskan bahwa klinik kekayaan intelektual sesuai dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, yaitu Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan Inovasi.

“Tujuan pembangunan berkelanjutan adalah agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui empat pilar pembangunan di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan karena tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan kesetaraan.

“Kita harus terus mendorong pengembangan sistem KI sehingga dapat keluar dari perangkap pendapatan menengah dan menjadi negara maju dalam mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI yang menghasilkan siklus berkelanjutan dalam berkreasi dan berinovasi meliputi tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi,” katanya.

Selain MIC, DJKI melalui Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia juga menyelenggarakan kegiatan lain secara serentak untuk meramaikan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, seperti Siniar (Podcast) Serentak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Bergerak.

DJKI juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya, seperti Seminar Perempuan Indonesia “Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang”, Intellectual Property Crime Forum, Seminar Nasional Hari Kekayaan Intelektual, Expo Paten Indonesia, Pemberian WIPO Awards, Sentra Kekayaan Intelektual dalam Semarak Hari Kekayaan Intelektual, dan Lokakarya Penguatan Ekosistem KI melalui Technology Innovation Support Centre (TISC).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer