Monday, October 28, 2024
HomeKriminalPenyelidikan Imigrasi Bali terhadap Potensi Sindikat Pemalsuan Identitas Paspor

Penyelidikan Imigrasi Bali terhadap Potensi Sindikat Pemalsuan Identitas Paspor

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali sedang menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pemalsuan identitas yang menggunakan foto di paspor seorang warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi ke luar negeri.

“Saat ini tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, di Denpasar, Kamis.

Belum ada detail terbaru mengenai hasil penyelidikan karena masih dalam proses, termasuk bagaimana pelaku mendapatkan paspor dengan foto orang lain dan pergi ke Australia.

Masyarakat diingatkan untuk menolak jika diminta menggunakan dokumen perjalanan atas nama orang lain saat akan bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, petugas Imigrasi Ngurah Rai mencegah seorang calon penumpang WNI berusia 44 tahun bernama AR yang hendak terbang ke Australia pada Sabtu (25/2). AR asal Banyuwangi akan terbang ke Melbourne dengan pesawat Qantas Airways, namun petugas menahan untuk dimintai keterangan.

Petugas menemukan perbedaan pada foto di paspor dengan AR sehingga setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui paspor yang digunakan bukan milik AR.

Dari pemeriksaan, AR mengakui mendapatkan paspor dan dokumen dari temannya, W, yang membantunya untuk pergi ke Australia.

Suhendra menjelaskan bahwa AR awalnya ragu, namun setelah diyakinkan oleh W bahwa wajahnya mirip dengan pemilik paspor dan visa tersebut, AR setuju untuk mengikuti saran dari W.

“Pemalsuan identitas atau impostor adalah tindakan serius yang dapat membahayakan keamanan dan integritas negara,” tambahnya.

Berkat kejelian petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kedutaan Besar Australia memberikan apresiasi kepada petugas tersebut dengan plakat dan piagam.

Selama Januari-Maret 2024, Imigrasi Ngurah Rai mencatat sebanyak 8.82 paspor diterbitkan, naik sekitar lima persen dibanding periode sama tahun 2023, dengan 3.156 paspor elektronik dan 5.626 paspor non-elektronik.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer