Monday, October 28, 2024
HomeKriminalKepala BNN Pusat Mengatakan Kerja Sama Penting dalam Memerangi Narkoba di Sumut

Kepala BNN Pusat Mengatakan Kerja Sama Penting dalam Memerangi Narkoba di Sumut

Medan (ANTARA) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan bahwa kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Tidak sulit jika kita bersedia untuk bekerja sama, oleh karena itu saya mengundang Kapolda, Pangdam Kodam I Bukit Barisan, ulama, tokoh masyarakat dan lainnya karena keselamatan negara dan masyarakat adalah tanggung jawab kita semua,” kata Marthinus di Medan, Selasa.

Dia melanjutkan bahwa Workshop Indonesia Bersinar ini bertujuan untuk membangun kerja sama struktural antara para pemangku kepentingan agar tetap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Ini adalah kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba, namun sulitnya masih terasa karena masih ada penanganan yang bersifat parsial,” katanya.

Selain itu, perlu diperkuat pemetaan jaringan narkoba agar menjadi kuat dan konkret. Menurut Marthinus, perlu diteliti faktor-faktor kekuatan seperti modal, uang, atau politik.

Marthinus menambahkan bahwa fenomena masuknya narkoba ke Sumut melalui laut dengan memanfaatkan persamaan budaya antar negara sehingga memudahkan komunikasi antar masyarakat.

“Kami perlu memperkuat struktur masyarakat setempat dengan menciptakan ‘Desa Bersinar’ yang bertujuan agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh jaringan internasional ini dan menjadi benteng,” ucapnya.

Marthinus juga menyebut bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan negara-negara perbatasan seperti Singapura, Malaysia, dan Timor Leste dalam upaya pemberantasan narkoba, serta bekerja sama dengan Iran dan India.

“Kita terus bekerja sama antar negara untuk menyempitkan jaringan narkoba internasional ini,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, telah disita 99.560,82 gram sabu-sabu, 190.438,3 gram ganja, dan 998,5 butir pil ekstasi selama tahun 2023.

Dari hasil penindakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), sebanyak 129 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 94 kasus.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer