Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 19 kg dan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka ditangkap di Pulau Siondo, Kepulauan Riau pada Senin (22/4) pukul 02.15 WIB. Aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.