Sunday, October 27, 2024
HomeBeritaDenny Indrayana Berikan 4 Opsi Bocoran Putusan MK Tentang Pilpres 2024

Denny Indrayana Berikan 4 Opsi Bocoran Putusan MK Tentang Pilpres 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menjelaskan empat kemungkinan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Menurut Pasal 77 Undang-Undang MK dan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, terdapat tiga jenis putusan dalam sengketa Pilpres 2024. Denny meyakini bahwa MK tidak akan menolak permohonan, karena permohonan Paslon 01 dan 03 memenuhi syarat formil. Permintaan Paslon 01 adalah mendiskualifikasi Paslon 02 dan melaksanakan PSU hanya antara Paslon 01 dan 03, sedangkan Paslon 03 ingin mendiskualifikasi Paslon 02 dan melaksanakan PSU antara Paslon 01 dan 03. Denny meyakini bahwa MK akan memutuskan salah satu dari empat pilihan setelah melihat jalannya persidangan, bukti-bukti yang ada, termasuk keterangan saksi, ahli, dan menteri, serta memperhatikan komposisi delapan hakim konstitusi yang menyidangkan.

RELATED ARTICLES

Berita populer