Polresta Malang Kota berhasil menangkap seorang kurir narkoba dari jaringan Sumatera yang membawa 42 kilogram ganja untuk disebarluaskan setelah lebaran di kawasan Malang Raya. Kurir tersebut berinisial MS, berusia 27 tahun, dan berasal dari kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada tanggal 4 April lalu. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)