Sunday, October 27, 2024
HomePolitikKehadiran Menteri di MK Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bansos menurut Pakar

Kehadiran Menteri di MK Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bansos menurut Pakar

Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, menyatakan bahwa kehadiran empat menteri dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi memberikan transparansi dan akuntabilitas terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Keempat menteri yang menghadiri sidang MK tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Agus mengatakan, “Kehadiran keempat menteri tersebut memiliki tujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terkait dengan dugaan keterlibatan cawe-cawe presiden dan pemerintah dalam penggunaan bansos untuk mempengaruhi pemilih memilih pasangan Prabowo-Gibran.”

Menurut Agus, keempat menteri tersebut memberikan paparan normatif mengenai tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan masing-masing terkait dengan bantuan kepada masyarakat selama Pemilu 2024.

Walaupun bersifat normatif, paparan yang disampaikan oleh keempat menteri tersebut dianggap masih menyimpan informasi baru yang sebelumnya tidak diketahui oleh publik.

Dalam sidang tersebut, Hakim MK Saldi Isra juga sempat menanyakan asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden. Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden Jokowi bukan berasal dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos), melainkan dari dana operasional presiden.

Selain itu, Muhadjir menjelaskan program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, Airlangga menjelaskan tentang bantuan pangan beras cadangan pemerintah (CPP), dan Risma menegaskan bahwa bansos yang dikelola oleh kementeriannya disalurkan dalam bentuk tunai.

Agus menilai bahwa cara tersebut lebih terbuka dan transparan, sehingga bisa diverifikasi keberadaannya. Dia juga menyatakan bahwa MK telah berhasil memberikan informasi yang diperlukan untuk membuktikan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Keempat menteri tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan dan diinterogasi lebih lanjut oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer