Saturday, October 26, 2024
HomePolitikProfil dan Komposisi Anggota Bawaslu Lampung

Profil dan Komposisi Anggota Bawaslu Lampung

Bawaslu adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pemilihan umum untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi.

Dahulu lembaga ini dikenal sebagai Panitia Pengawas Pelaksana (Panwaslak) Pemilu. Pada tahun 1971, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemilu yang diselenggarakan sehingga namanya berubah menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena perubahan nomenklatur.

Selanjutnya, lembaga ini berubah menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berdasarkan UU No. 22 tahun 2007 beserta tugas dan wewenangnya.

Bawaslu seringkali mengawasi pemilihan umum di Indonesia, termasuk pemilihan Presiden, Wakil Presiden, anggota legislatif seperti DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.

Indonesia memiliki wilayah yang luas, sehingga Bawaslu di setiap provinsi. Salah satunya adalah Bawaslu Provinsi Lampung.

Bawaslu Lampung bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Beberapa tugas Bawaslu antara lain:

– Mengawasi tahapan pemilu, baik legislatif maupun presiden.
– Menerima laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat.
– Menyelesaikan sengketa pemilu antara peserta atau peserta dengan penyelenggara.
– Mengedukasi pemilih terkait hak-hak mereka.
– Mengambil tindakan terhadap pelanggaran, seperti pelanggaran kode etik atau tindak pidana pemilu.

Anggota Bawaslu Lampung terdiri dari lima atau tujuh orang dengan latar belakang relevan. Mereka bertugas selama lima tahun dan dipilih oleh Komisi II DPR RI bersama Presiden. Ketua Bawaslu Lampung saat ini adalah Iskardo P. Panggar, S.H., M.H.

Sumber: ANTARA.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer