Monday, October 28, 2024
HomeBeritaHeboh Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Roy Suryo: Siapa...

Heboh Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Roy Suryo: Siapa yang Berpikir Itu?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta yang mengatur tentang jabatan gubernur dan wakil gubernur akan ditetapkan oleh Presiden RI tanpa melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada), hal ini membuat publik gempar.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Roy Suryo, memberikan kritikan tajam terkait hal tersebut.

“Ibarat lagi rasa sayang, meski tak juga kau coba indahkannya, semua tetap terasa suram, itulah Jakarta,” kata Roy Suryo, dalam akun X, Rabu (6/12/2023).

Dia juga mengomentari rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sebelumnya diusulkan untuk dimajukan.

“Sebelumnya ada rencana untuk menjadwalkan Pilkada 2024 sebelum Oktober (masih di masa jabatan Presiden sekarang),” ungkap pria yang lahir di Yogyakarta ini.

Tidak hanya itu, dia juga mengomentari sosok di balik rancangan peraturan tersebut.

“Tahu niat atau motif sebenarnya siapa? Awokwokowi, ambyar,” tandasnya.

Diketahui, RUU DKJ yang menjadi inisiatif DPR akan memuat tentang status Jakarta setelah bukan lagi menjadi Ibu Kota Negara. (selfi/fajar)

RELATED ARTICLES

Berita populer