Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalImigrasi telah dikirim surat oleh Kominfo untuk "back up" data sejak April...

Imigrasi telah dikirim surat oleh Kominfo untuk “back up” data sejak April 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta cadangan data kepada Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

Sebanyak 800 data telah diminta oleh Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo.

“File kita ada sekitar 800, namun hanya 200 yang memiliki cadangan data di PDN. Pada bulan April, kita sudah mengirim surat kepada Kominfo untuk membuat cadangan data,” ujar Silmy dalam konferensi pers di Jakarta.

Meskipun demikian, permintaan Ditjen Imigrasi tidak direspons oleh Kominfo.

Hal ini membuat Silmy meminta jajaran Imigrasi untuk terus memperbarui data secara berkala melalui pencadangan internal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Meskipun demikian, Silmy menjelaskan bahwa persoalan cadangan data sudah diatasi dengan data internal yang tersimpan di Pusdakim.

Saat ini, layanan keimigrasian berjalan lancar tanpa kendala.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah memiliki cadangan data.

Kementerian Kominfo telah menyediakan fasilitas cadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Meskipun demikian, hanya sekitar 28,5 persen dari total kapasitas VM yang tercadangkan di PDNS Surabaya.

Budi Arie mendorong para pengguna untuk melakukan cadangan data mereka ke PDN.

Dengan adanya Keputusan Menteri yang akan diterbitkan, kementerian, lembaga, dan daerah wajib melakukan cadangan data ke PDN.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer