Monday, October 28, 2024
HomeKriminalKementerian LHK bongkar modus pemalsu dokumen kayu di Sulawesi Selatan

Kementerian LHK bongkar modus pemalsu dokumen kayu di Sulawesi Selatan

Pelaku illegal logging saat ini marak terjadi di bagian timur Indonesia seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi. Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi telah membongkar modus pemalsu dokumen Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) online atau dokumen kayu ilegal lintas provinsi.

Aswin Bangun, Kepala Balai Gakkum KLHK Sulawesi, mengatakan bahwa ada kasus penggunaan dokumen palsu SIPUHH online yang terus terungkap. Hal ini membuat mereka harus melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap peredaran kayu ilegal dan penggunaan dokumen palsu.

Modus pengangkutan kayu ilegal melalui jalur lintas provinsi dari Sulawesi Tenggara dan Buton Utara menggunakan dokumen palsu SIPUHH dan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO). Salah satu penangkapan dilakukan di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, dimana mobil truk membawa muatan kayu ilegal dari Maligano, Sultra ke Jeneponto, Sulsel.

Selain itu, makelar kayu dengan modus serupa juga ditangkap di Kabupaten Tana Toraja Utara, Sulsel. Ada juga modus pemalsuan dokumen kayu dari Suaka Margasatwa Buton Utara, Sultra ke Wajo, Sulsel.

Sebagai langkah pencegahan, pihak KLHK terus berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan perbaikan lebih ketat. Semua pihak terkait juga diminta untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kawasan hutan.

Menurut analisa Ditjen Gakkum KLHK di Jakarta, illegal logging saat ini marak terjadi di Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi karena berkurangnya persediaan kayu di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

Aswin mengajak seluruh komponen masyarakat dan media massa untuk bekerja sama dalam memutus mata rantai praktik pengrusakan hutan. Dia berharap agar kelestarian sumber daya hutan di Indonesia timur, terutama di Sulawesi, dapat terjaga.

Dalam upaya meminimalisir pelanggaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Mereka terus melakukan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan dan patroli pengamanan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer