Monday, October 28, 2024
HomeKriminalPemerintah Tutup Transaksi "Top Up Game" Akibat Tindakan Penindakan Judi Daring

Pemerintah Tutup Transaksi “Top Up Game” Akibat Tindakan Penindakan Judi Daring

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas judi daring atau judi online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket. Hal ini dikarenakan beberapa game online yang beredar di masyarakat terafiliasi dengan praktik judi online.

“Hari ini saya telah memberitahu kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk dapat melakukan pengecekan dan penutupan,” kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu.

Hadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat game online mana yang terafiliasi dengan judi online. Satgas akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut untuk melacak aktor di balik pengoperasian game yang berkedok judi online tersebut.

Meskipun demikian, dia memastikan bahwa kegiatan pembelian pulsa selain game online di setiap minimarket tetap diperbolehkan beroperasi.

“Pembelian pulsa bisa dilakukan, tapi yang terkait dengan game online harus ditutup. Kita akan bekerja sama dengan pemilik minimarket,” jelas Hadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan di Jakarta tanggal 14 Juni 2024.

“Hingga saat ini, sudah ada 2,1 juta situs judi online yang ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk untuk mempercepat pemberantasan judi online,” kata Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (12/6).

Baca juga: Kemenko PMK mengidentifikasi korban judi online dari rekening yang diblokir PPATK
Baca juga: Hadi: Satgas judi online akan memberantas praktik jual beli rekening

Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer