Sunday, October 27, 2024
HomePolitikPresiden Menandatangani Peraturan Presiden Mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai TVRI Maksimal Rp24,9 juta...

Presiden Menandatangani Peraturan Presiden Mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai TVRI Maksimal Rp24,9 juta per Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur tentang tunjangan kinerja …

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer