Monday, October 28, 2024
HomeKriminalBea Cukai Magelang Memusnahkan 3,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Magelang Memusnahkan 3,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Magelang memusnahkan 3.336.604 batang rokok ilegal dan 236 liter minuman mengandung etil alkohol di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono, menyampaikan bahwa total nilai barang tersebut mencapai Rp4.234.471.820 dan potensi kerugian negara mencapai Rp2.905.099.141. Sebagian barang hasil penindakan dibakar secara simbolis di tempat tersebut, sementara sisanya dibawa ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Cilacap untuk dibakar sampai habis.

Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 2022, peredaran rokok ilegal mencapai 5,5 persen. Pada tahun 2023, peredaran rokok ilegal meningkat menjadi 6,8 persen. Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada tahun 2023 sebesar 213,48 triliun. Jika peredaran ilegal mencapai 6,8 persen, maka ada potensi penerimaan negara sebesar 14,5 triliun yang tidak terselamatkan.

Imam Sarjono menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk menekan peredaran rokok ilegal agar penerimaan cukai hasil tembakau ke depan bisa optimal. Modus operandi peredaran rokok ilegal saat ini sudah sangat beragam, termasuk penjualan melalui marketplace.

Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam penegakan hukum terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok. Perdagangan rokok ilegal menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Temanggung mendapatkan dana sebesar Rp48,3 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang salah satunya dialokasikan untuk penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal.

Potensi perdagangan rokok ilegal di Temanggung cukup tinggi karena berada di jalur lintasan dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Oleh karena itu, diperlukan data intelijen untuk menghitung potensi rokok ilegal di Temanggung agar dapat dilakukan penindakan lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer