Sunday, October 27, 2024
HomePolitikWakil Ketua MPR Minta Kementerian PPPA Fokus Atasi Pornografi Anak

Wakil Ketua MPR Minta Kementerian PPPA Fokus Atasi Pornografi Anak

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk fokus mengatasi masalah pornografi anak.

“Perlu disiapkan strategi khusus untuk menyelesaikan masalah pornografi anak,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rahu.

HNW mengingatkan, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang perlindungan khusus bagi anak, di mana anak yang dieksploitasi secara seksual dan/atau menjadi korban pornografi termasuk ke dalam kriteria anak yang memerlukan perlindungan khusus, sehingga harus dilindungi oleh pemerintah.

“Saya sudah sampaikan agar memprioritaskan program terkait perlindungan anak-anak khususnya dari bahaya laten pornografi,” katanya menegaskan.

Lanjut dia, dalam konteks tugas fungsi KemenPPPA, maka perlu dibuat peta jalan pemberantasan pornografi anak dan skema sinergi lintas kementerian, lembaga, dan organisasi non pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Berdasarkan data KPAI, Indonesia selama tiga tahun terakhir sudah pada status darurat pornografi anak, karena banyaknya produksi video asusila dengan anak-anak sebagai subjeknya. Baru-baru ini (31/5), Polisi menangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak, yang selama beroperasi sejak akhir 2022 telah mendistribusikan lebih dari 2.000 konten tersebut.

HNW menyatakan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pornografi yang melibatkan anak memang termasuk ke dalam tindak pidana kekerasan seksual.

“Dalam konteks hukumnya, maka tugas kepolisian adalah bertindak tegas. Namun dalam konteks pencegahan seharusnya menjadi fokus dari KemenPPPA, sebagai Kementerian yang bertanggung jawab atas perlindungan anak,” pesannya.

Dia menjelaskan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (P3) sebenarnya telah dibentuk pada tahun 2012 melalui Perpres Nomor 25/2012. Kemenko Kesra adalah Ketua Gugus Tugas pada saat itu, dengan Ketua Harian Menteri Agama, dan salah satu anggota adalah Menteri PPPA.

Produk inovatif dari Gugus Tugas ini adalah terbitnya Permenko Kesra No.6 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi Tahun 2013-2017, yang mengkoordinasikan program lintas Kementerian dan Pemda untuk pencegahan dan penanganan pornografi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer