Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalPenghargaan Paralegal Justice Award 2024 Diraih Enam Kades di Kalsel

Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 Diraih Enam Kades di Kalsel

Banjarmasin (ANTARA) – Enam kepala desa (kades) atau lurah di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima penghargaan Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Alhamdulillah penghargaan non litigation peacemaker diraih oleh seluruh perwakilan Kalsel yang lolos seleksi di tingkat nasional,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman di Banjarmasin, Senin.

Keenam kepala desa atau lurah yang meraih penghargaan tersebut adalah Sahridin (Kepala Desa Balida, Kabupaten Balangan), Muhammad Nizwar (Lurah Kandangan Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan), Ashfia Rohama (Lurah Jambu Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan), Masrani (Kepala Desa Wayau, Kabupaten Tabalong), Mulyono (Kepala Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut) dan Anindya Risa Destiana (Lurah Sungai Besar, Kota Banjarbaru).

Selain itu, Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Camat Tanta dari Kabupaten Tabalong, Ady Fazar, juga mendapat penghargaan Wiloka Legal Culture.

Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa sebelumnya sebanyak 1.067 kepala desa dan lurah dari seluruh provinsi mendaftar, namun hanya 300 orang yang lolos seleksi nasional setelah melewati seleksi daerah.

Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi inovasi dan meningkatkan kinerja aparatur desa atau kelurahan di Kalsel dalam penanganan masalah hukum di masyarakat.

Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada lurah dan kepala desa dalam memberikan pemahaman hukum serta penyelesaian sengketa di masyarakat.

“Tujuan dari penghargaan ini adalah agar masyarakat memahami hukum, cerdas dalam hukum, memiliki budaya hukum, dan menjadikan hukum sebagai landasan dalam bersosialisasi,” jelasnya.

Paralegal Justice Award merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan Nawacita Presiden RI butir keempat.

Kepala desa dan lurah diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan Paralegal Academy di wilayahnya masing-masing untuk penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer