Monday, October 28, 2024
HomeBeritaDitetapkan Besok Malam Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres, Kampanye Dimulai 28 November

Ditetapkan Besok Malam Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres, Kampanye Dimulai 28 November

Tahapan pelaksanaan pilpres 2023 akan semakin ramai mendekati pelaksanaannya. Terutama, kampanye dari pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah di depan mata.

Bahkan, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden akan ditentukan pada Selasa, 14 November besok malam. Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pengundian dan penetapan nomor urut.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, pengundian nomor urut akan dilakukan di kantor KPU RI sekitar pukul 18.30 WIB.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan dalam konferensi pers di kantor KPU, bahwa tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut.

Selain itu, terkait masa kampanye Pilpres 2024, Idham mengatakan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari, dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Idham juga menyebutkan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertanding pada Pilpres 2024, di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Nasdem, PKB, dan PKS dengan total sebanyak 167 kursi DPR RI atau 29,04 persen.

RELATED ARTICLES

Berita populer