Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalPolda Kepri membeberkan kasus penyelundupan 1.500 benih lobster

Polda Kepri membeberkan kasus penyelundupan 1.500 benih lobster

Ditreskrimsus Polda Kepri Ungkap Penyelundupan 1.500 Benih Bening Lobster dan Anak Buaya Muara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap upaya penyelundupan sebanyak 1.500 benih bening lobster senilai Rp150 juta dan 52 ekor anak buaya muara dari Tembilahan, Riau ke negara Thailand. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan kepemilikan dua ekor hewan langka binturung (musang berbadan besar).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai upaya untuk mengungkap praktik penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mencegah upaya penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut.

Kepolisian terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan satwa liar demi menjaga kelestarian hutan dan satwa liar di wilayah Indonesia. Penyelundupan satwa liar merupakan kejahatan yang merugikan lingkungan dan harus dihentikan demi menjaga keberagaman hayati di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer