Monday, July 14, 2025
HomeBeritaFeri Amsari: Putusan MK Mengabulkan Gibran Tak Pernah Disidangkan

Feri Amsari: Putusan MK Mengabulkan Gibran Tak Pernah Disidangkan

Feri Amsari, seorang pakar Hukum Tata Negara, secara tegas mengkritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah acara televisi baru-baru ini. Menurut Feri, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden tidak melalui proses pembuktian yang seharusnya dilakukan. Dengan ceramahnya di depan publik, Feri menyoroti kejanggalan dalam proses hukum di balik pencalonan Gibran dan menegaskan pertanggungjawaban dunia akhirat atas kebohongan dan fakta baru ini. Ia juga mengekspos ketimpangan peluang bagi generasi muda, di mana hanya satu anak muda, yaitu Gibran, yang diberikan tempat istimewa di panggung kekuasaan, sementara banyak anak muda berprestasi lainnya diabaikan. Feri juga membagikan pandangannya tentang kondisi politik nasional, menggambarkan bahwa ada tiga jenis manusia dalam dunia politik: pragmatis, pencari keuntungan, dan idealis yang terpinggirkan. Dalam konteks ini, ia menyoroti perilaku anak muda yang sering kali berusaha menjilat dan bersikap pragmatis demi keuntungan pribadi. Melalui analisis tajamnya, Feri memprovokasi publik untuk mempertimbangkan lebih dalam mengenai proses politik yang terjadi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer