Tuesday, June 24, 2025
HomeBeritaTeddy Gusnaidi vs Gibran: Tidak Ada Alasan untuk Makzulkan

Teddy Gusnaidi vs Gibran: Tidak Ada Alasan untuk Makzulkan

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, telah memberikan tanggapannya terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Dalam surat yang dikirimkan ke MPR dan DPR, forum tersebut meminta pemakzulan Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Teddy Gusnaidi kemudian mengungkapkan pendapatnya melalui cuitan dan unggahan video di media sosial pribadinya. Ia membandingkan kompetensi Gibran Rakabuming Raka dengan dua calon Wakil Presiden lainnya, yaitu Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD. Teddy meyakini bahwa Gibran lebih berkompeten daripada kedua calon lainnya karena memiliki pengalaman yang lebih luas.

Terkait dengan pemakzulan yang diusulkan, Teddy Gusnaidi mempertanyakan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada alasan yang kuat untuk memakzulkan Gibran karena belum terbukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan olehnya. Teddy menantang untuk menyebutkan setidaknya satu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran yang dapat menjadi alasan untuk pemakzulan.

Dengan pernyataan ini, Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada alasan yang cukup untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Teddy meyakini bahwa kompetensi dan pengalaman Gibran membuatnya pantas menjabat sebagai Wakil Presiden, dan bahwa pemakzulan harus didasarkan pada alasan yang kuat dan jelas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer