Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menyoroti usulan pemakzulan wakil presiden Gibran Rakabuming. Dengan tegas, ia menyerukan agar para pengusul tersebut meninggalkan Indonesia jika tidak patuh pada konstitusi. Menurut Luhut, sebagai warga negara Indonesia, patuh pada konstitusi adalah hal yang mutlak. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam negeri dan mencegah negara dipecah-belah oleh kekuatan asing. Satu hal yang perlu ditekankan adalah tuntutan dari sejumlah purnawirawan jenderal TNI terkait kondisi bangsa. Mereka menuntut pencopotan Gibran Rakabuming dari jabatan wakil presiden. Tindakan ini merupakan respons terhadap situasi politik yang tengah berlangsung.