Mutasi dan rotasi perwira tinggi di TNI harus mengikuti proses panjang melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengungkapkan adanya pembangkangan dalam proses mutasi tersebut. Terutama dalam kasus mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, Hasanuddin menyoroti keanehan dalam prosesnya.
Hasanuddin menegaskan bahwa mutasi dalam level atas melibatkan proses yang melalui berbagai tingkatan staf dari Pabanda hingga Panglima TNI. Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, menyatakan bahwa politik telah merasuki hingga ke pimpinan TNI. Situasi ini berdampak besar dalam keputusan mutasi di TNI, di mana kekuasaan seringkali lebih diutamakan daripada profesionalisme.
Praginanto juga mencatat atmosfer saat ini sebagai situasi yang berat, di mana senjata lebih terfokus pada keadaan dalam negeri. Pandangannya menyatakan bahwa memiliki persenjataan canggih menjadi tidak efektif jika digunakan untuk tujuan dalam negeri. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam keputusan mutasi dan rotasi perwira tinggi dalam konteks politik dan profesionalisme di tubuh TNI.