Pada setiap libur panjang, Pantai Pangandaran sering mengalami kemacetan lalu lintas yang parah akibat lonjakan wisatawan yang datang ke area tersebut. Pada libur Lebaran Idulfitri 2025, arus kendaraan masuk dan keluar Pantai Pangandaran dipadati oleh pengunjung, terutama saat arus balik bersamaan dengan kedatangan kendaraan dari arah Banjar dan Cilacap, Jawa Tengah. Untuk mengatasi masalah ini, pihak kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai langkah pertama.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengajukan sejumlah solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan, terutama di kawasan wisata. Salah satunya adalah dengan mengelola kantong parkir secara optimal. Asep juga merumuskan solusi dalam tiga tahap: jangka pendek, menengah, dan panjang, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah wisatawan di masa mendatang.
Solusi pada tahap jangka pendek melibatkan perbaikan jalan alternatif di simpang tiga Pancimas, Kalipucang. Sedangkan untuk tahap menengah, Asep mengusulkan pelurusan jalan nasional di hutan Emplak, Kalipucang, yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Adapun solusi jangka panjangnya adalah dengan pembangunan jalan jalur pantai yang menghubungkan beberapa pantai di sekitar Pangandaran. Asep menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan Kementerian PUPR dalam merencanakan pembangunan infrastruktur ini.
Dengan langkah-langkah yang diusulkan oleh Asep, diharapkan kemacetan lalu lintas di Pantai Pangandaran dapat diurai dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata tersebut dapat ditingkatkan. Langkah ini juga penting sebagai persiapan menyambut rencana pembangunan jalan tol menuju Pangandaran.