Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo, telah dilaporkan dua kali ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik. Gerindra, partai yang dia ikuti, telah mengingatkan Dhani dan seluruh kader partai untuk berbicara dengan hati-hati di hadapan publik. Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra, menyatakan hal ini sebagai respons terhadap pertanyaan media terkait pelaporan Dhani ke MKD. Muzani menekankan pentingnya berbicara secara tepat dan responsif terhadap isu sensitif agar tidak menimbulkan kontroversi. Dhani sebelumnya dilaporkan ke MKD atas pernyataan seksisme dalam rapat dan kembali dilaporkan setelah mengucapkan nama Pono menjadi Porno dengan salah. Muzani menyerahkan proses aduan kepada MKD di bawah kepemimpinan Nazaruddin Dek Gam dan percaya bahwa proses akan dilakukan dengan adil.