Thursday, May 15, 2025
HomePolitikPerbedaan Fungsi DPR dan MPR: Apa yang Harus Anda Ketahui

Perbedaan Fungsi DPR dan MPR: Apa yang Harus Anda Ketahui

Dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki peran yang krusial sebagai lembaga perwakilan rakyat. Meskipun sering dianggap mirip, DPR dan MPR sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal tugas, fungsi, dan wewenangnya.

DPR, sebagai lembaga legislatif, bertugas mewakili rakyat secara nasional dan memiliki kewenangan dalam pembentukan undang-undang bersama Presiden, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. DPR juga memiliki fungsi pengawasan melalui hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, serta berwenang mengusulkan pemberhentian Presiden kepada MPR dalam kasus pelanggaran hukum serius. Anggota DPR dipilih melalui pemilu setiap lima tahun, mewakili partai politik yang memenuhi syarat parlemen.

Sementara itu, MPR adalah lembaga negara yang terdiri dari anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tugas utama MPR adalah menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta melantik Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih. MPR juga memiliki wewenang memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden jika terbukti melanggar konstitusi, berdasarkan keputusan politik DPR dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta menetapkan Ketetapan MPR (TAP MPR) yang bersifat strategis.

Perbedaan antara DPR dan MPR mencakup beberapa hal, seperti komposisi keanggotaan, fungsi dan tugas utama, serta kewenangan khusus. DPR terdiri dari wakil rakyat hasil pemilu legislatif, sementara MPR merupakan gabungan antara anggota DPR dan DPD agar mencerminkan perwakilan politik dan daerah secara seimbang. DPR berfokus pada legislatif, penganggaran, dan pengawasan, sedangkan MPR lebih menitikberatkan pada konstitusional, seperti pengubahan UUD dan pelantikan serta pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden. DPR memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak usulan pemakzulan Presiden ke MPR, sedangkan MPR berwenang menetapkan TAP MPR dan memutuskan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam sidang paripurna.

Kehadiran DPR dan MPR dalam sistem demokrasi Indonesia berperan penting dalam memastikan akuntabilitas pemerintahan dan keberlangsungan negara berdasarkan konstitusi dan Pancasila. Oleh karena itu, pemahaman yang jelas mengenai perbedaan fungsi dan wewenang antara kedua lembaga ini sangat penting untuk memperkuat kelembagaan negara secara keseluruhan.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer