Wednesday, May 21, 2025
HomeBeritaAlasan Analis: Ganti Wapres Gibran Picu Perkeruhan Politik

Alasan Analis: Ganti Wapres Gibran Picu Perkeruhan Politik

Boni Hargens, seorang Analis Politik, menegaskan bahwa usulan kontroversial untuk menggantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya akan memperkeruh suasana politik nasional. Menurut Boni, usulan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia dan tidak mungkin terjadi. Menurutnya, Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa diubah di tengah jalan.

Boni menjelaskan bahwa tidak ada peraturan yang memungkinkan pergantian Wakil Presiden di tengah jalan dalam UUD NRI 1945 atau undang-undang lainnya. Pasal 7A UUD 1945 hanya mengatur dasar pemakzulan presiden atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran hukum yang serius. Namun, menurut Boni, tidak ada bukti bahwa Wakil Presiden Gibran telah melakukan tindakan yang melanggar aturan tersebut.

Dia juga menduga bahwa para pengusung ide penggantian Wakil Presiden hanya ingin mengganggu stabilitas politik nasional saat pemerintah sedang berusaha keras mengatasi tantangan dari berbagai sektor, terutama di bidang ekonomi akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Boni menegaskan bahwa usulan tersebut hanya akan mempersulit upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah saat ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer